Pemkot Surabaya Imbau Tak Buang Limbah Rumen Hewan Kurban Di Sungai

Pemerintah Kota Surabaya menghimbau masyarakatnya supaya tidak membuang limbah rumen hewan kurban sembarangan di sungai. Sebab, membuang rumen di sungai bisa menyebabkan pencemaran lingkungan.

“Bagi warga Kota Surabaya yang memotong hewan kurban tolong jangan dibuang di sungai, sehingga pembuangan nantinya bisa dilakukan di tempat pembuangan yang sudah disediakan,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Selain itu juga, Wali Kota Eri Cahyadi juga menghimbau untuk masyarakat agar tidak membagikan daging hewan kurban memakai kantong plastik. Hal ini sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 16 tahun 2022 tentang aturan Pengurangan Pemakaian Kantong Plastik di Kota Surabaya.

“Karena plastik ini sulit dihancurkan ketika kita akan menghancurkan sampah dan ini membuat polusi. Sehingga saya berharap warga Surabaya ayo dijaga kebersihan lingkungannya,” tuturnya.

Di waktu terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro menyatakan, pihaknya telah menyebarkan Surat Edaran tentang Sosialisasi Penyembelihan Hewan Kurban kepada masyarakat. Surat tersebut telah disebarkan melalui kecamatan atau kelurahan pada tanggal 17 Juni 2023.

“Intinya satu, kalau untuk menyembelih hewan kurban bisa langsung ke Rumah Potong Hewan (RPH). Kedua, apabila menyembelih sendiri tidak boleh mencuci rumen di sungai, kami persiapkan di TPS (Tempat Pembuangan Sampah) untuk membuang rumen,” kata Agus Hebi.

Selain dua poin tersebut, Agus Hebi Djuniantoro menjelaskan, bahwa dalam surat edaran masyarakat atau takmir masjid juga diimbau agar tidak membagikan daging hewan kurban menggunakan kresek atau kantong plastik. “Untuk membagikan daging hindari menggunakan kresek. Kalau bisa pakai besek,” pintanya.

Hebi menyatakan, pihaknya telah menyiapkan TPS sebagai lokasi pembuangan limbah rumen hewan kurban. Sebab, sebelum dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), rumen akan disemprot dahulu di TPS menggunakan zat khusus agar tidak bau.

“Jadi yang di TPS kami siapkan tempat pembuangan untuk rumen, sebab tidak bisa langsung dibuang ke TPA. Intinya jangan sampai bau. Jadi silahkan ke TPS terdekat, jangan dibuang dan mencuci di sungai,” katanya.

Meski demikian, Hebi juga berharap besar kepada masyarakat atau panitia Idul Kurban agar dapat membersihkan dahulu limbah rumen sebelum dibuang ke TPS. Menurutnya, membersihkan rumen sebelum dibuang bisa dilakukan dahulu di lokasi pemotongan hewan kurban.

“Rumen dikeluarkan dari tubuh hewan terus dicuci dulu di lokasi pemotongan, baru dibuang ke TPS. Setelah di TPS disemprot cairan khusus, jadi kemudian dibuang ke TPA,” jelasnya.

Walaupun begitu, Hebi juga memastikan, pihaknya berkoordinasi bersama Satpol PP untuk melakukan pengawasan saat penyembelihan hewan kurban. Pengawasan ini diharapkan dapat mengantisipasi adanya warga atau panitia idul kurban yang membuang limbah rumen ke sungai.

“Kami mengimbau agar jangan dibuang ke sungai. Kita juga koordinasi sama Satpol PP untuk mengantisipasi warga membuang rumen ke sungai. Ada (petugas DLH) dari sembilan rayon setiap wilayah,” tutupnya.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!