Memasuki Musim Hujan Pemkot Surabaya Lakukan Perantingan dan Pembersihan Sampah di Gorong – Gorong
Pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Kota Surabaya, terus melakukan perantingan dan pembersihan sampah di gorong – gorong. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi tersendatnya aliran debit air dan pohon tumbang karena sebentar lagi akan memasuki musim hujan.
Kepala Dinas kebersihan dan ruang terbuka hijau (DKRTH) Kota Surabaya, Anna Fajriatin memintah masarakat sekitar untuk ikut serta melapor, jika mengetahui ada kondisi pohon yang membahayakan. Sebab, pohon yang ditanam di Kota Surabaya, dipersiapkan untuk menyerap polusi udara tetapi membutuhkan perantingan pemangkasan ranting pohon dengan teknik khusus.
“Masyarakat bisa langsung menginformasikan kepada kami dengan menghubungi Command center 112, sehingga kami bersama tim bisa melakukan penanganan,” kata Anna Fajriatin.
Anna juga menerangkan, bahwa faktor penyebab pohon tumbang di Kota Surabaya, adalah akar pohon yang sudah terangkat, ukuran pohon yang besar, dan usia pohon yang sudah tua. Disisi lain, ia juga menyayangkan perilaku masyarakat yang membakar pohon, karena menilai pohon tersebut sudah keropos.
“Ini sangat disayangkan, sebetulnya bisa langsung menghubungi kami. Kalaupun harus kami tebang bawah, maka akan kami ganti. Misalnya dengan pohon tabebuya, agar kualitas udara akan tetap terjaga,” terang dia.
Selain itu, untuk mengantisipasi tersumbatnya aliran air, Anna menjelaskan, pihaknya terus melakukan pembersihan gorong-gorong atau saluran air di Kota Surabaya. Menurutnya, apabila terjadi genangan, hal ini dikarenakan oleh curah hujan cukup tinggi dan bersamaan dengan air pasang.
“Sehingga ini juga yang membuat air antri masuk. Tapi kami bersama tim tetap siaga 24 jam, terutama di pintu air, untuk mengontrol lonjakan debit air,” jelas dia.
Ia berharap, masyarakat Kota Surabaya tidak membuang sampah sembarang. Seperti sampah furniture yang masih ditemukan di sungai, serta limbah dari sisa-sisa makanan dan sisa-sisa sayuran di pasar, yang ditemukan di saluran atau gorong-gorong.
“Contohnya saat kami membersihkan saluran di kawasan Jalan Tidar. Isinya adalah lemak-lemak menggumpal dari limbah sisa makanan, yang dibuang kedalam dorong-gorong dan membuat air tidak bisa mengalir,” ungkap dia.
Oleh sebab itu, Anna juga tidak menutup kemungkinan, para pedagang atau pelaku usaha bisa dikenakan denda sesuai dengan perda yang berlaku jika tetap membuang sampah atau limbah ke saluran gorong – gorong. Sebab, nantinya akan ada operasi yustini yang terus berkeliling setiap hari, untuk melakukan pengecekan terhadap warga mana saja yang nekat membuang sampah sembarangan.
“Mulai sekarang dan seterusnya masyarakat harus peduli, sudah saatnya kita bersama – sama menjaga kebersihan, dengan tidak membuang sampah dengan sembarangan,” tutupnya.
0 Comments