Toilet Gratis Di SPBU Jangan Setengah Hati

Mentri BUMN Bapak, Erick Thohir telah sejak November tahun 2021 menerapkan kebijkan jika toilet di SPBU “Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum” wajib gratis alias tidak memungut biaya kebersihan kepada pengguna SPBU. Erick Thohir menerbitkan Surat Edaran Nomor SE-16/MBU/11/2021 tentang Peningkatan Mutu Pelayanan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial BUMN.

Erick Thohir menegaskan jika toilet merupakan bagian dari fasilitas SPBU. Untuk melakukan pemeliharaan kebersihan adalah tanggung jawab SPBU alis tidak boleh dibebankan kepada pemakai toilet. Kenapa demikian? Karena pengelola SPBU sudah memperoleh keuntungan dari berjualan BBM. Jadi mereka tidak perlu lagi mencari keuntungan dari usaha lainnya.

Aturan toilet SPBU wajib gratis tersebut dilatarbelakangi adanya temuan Erick Thoir di sebuah SPBU adanya penjaga toilet atau petugas kebersihan yang meminta biaya kebersihan dari pengguna toilet. Di dekat pintu masuk toilet biasanya ada penjaga atau petugas dan diketanya ada kotak untuk memasukkan uang kebersihan biasanya tarif untuk biaya kebersihan sebesar Rp 2000 atau lebih. Membayar pada fasilitas umum yang seharusnya gratis, apalagi yang dikelola oleh pemerintah atau BUMN bisa masuk kategori pungli.

Pascaaturan tersebut diterapkan, pengelola SPBU tidak lagi menerapkan toilet berbayar. Pada dinding toilet pun dipasang tulisan “Toilet gratis”. Walau demikian, pada kenyataannya, ada SPBU yang setengah hati melaksanakan aturan tersebut. Faktanya pada sekian banyak SPBU tetap ada penjaga toiletnya dan menyimpan tempat untuk menampung uang kebersihan.

Memang tidak tertulis tarif yang harus di bayar oleh pengguna toilet dan penjaga tidak secara terang – terangan meminta agar pengguna toilet membayar biaya kebersihan, tetapi dengan dia berdiri di depan pintu toilet dan sampingnya ada kardus, tempat sampah, atau jenis benda lainnya yang bertujuan untuk menyimpan uang kebersihan, maka pengguna toilet pun merasa kurang nyaman, rishi, dan tidak enak kalau tidak membayar setelah menggunakan toilet. Petugas memang tidak memaksa dan hanya diam, tapi terkesan malu – malu meminta uang kebersihan. Mereka hanya berharap keikhlasan (dan mungkin kepekaan) pengguna toilet agar bersedia memasukkan uang kebersihan ke tempat yang tersedia.

Apakah masih adanya kotak uang kebersihan yang disimpan secara “malu – malu” oleh penjaga toilet di SPBU atas sepengetahuan dan atas persetujuan pengelola toilet? atau pengelola SPBU pura – pura tidak tahu. Jika pengelola tidak tahu tetapi tetap membiarkan hal tersebut terjadi, maka dianggap menyetujuinya. Dan tentunya hal tersebut tidak sesuai dengan instruksi yang telah dibuat Menteri BUMN.

Logikanya, pengawas atau supervisor di SPBU harus tahu dan harus menegur kalau ada petugas yang masih mencoba menyimpan kotak biaya kebersihan di toilet SPBU karena hal tersebut dianggap tidak menaati perintah Menteri BUMN dan otomatis menurunkan wibawa atas perintah tersebut. Tulisan Toilet gratis yang menempel pada dinding toilet jangan hanya terkesan formalitas saja. Supaya terkesan mengikuti perintah Menteri BUMN, padahal pada kenyataannya toilet tidak gratis (walau dengan dalih membayar seikhlasnya).

Jika kebijakan toilet gratis mau benar – benar dijalankan, maka hal ini harus menjadi bagian dari Standar Operational Procedure (SOP) pengelolaan toilet. Di toilet dilarang disimpan kotak kebersihan. Dilarang pula ngasih tip untuk petugas atau kebersihan walau dengan dalih seikhlasnya. Penjaga tugasnya hanya menjaga dan membersihkan toilet. Aturan di toilet bandara atau stasiun kereta api bisa menjadi contoh. Toilet gratis selain di SPBU, bersih, nyaman, dan petugas dilarang menerima tip.

Upah petugas kebersihan dan biaya operasional untuk kebersihan toilet (termasuk lisrik dan air) idealnya berasal dari anggaran pengelola SPBU. Pengelola SPBU juga bisa berkerjasama dengan penyedia tenaga kebersihan. Sependek yang saya ketahui, petugas kebersihan toilet ada yang berasal dari pegawai SPBU dan ada juga tenaga alih daya (outsourcing).

SPBU utamanya yang beridentitas pertamina yang lokasinya di pinggir jalan umum pada umumnya dijaga oleh petugas memakai seragam ciri khas Pertamina (entah itu karyawan tetap atau keryawan kontrak), sedangkan SPBU yang berlokasi di rest area jalan tol biasanya dijaga atau dibersihkan oleh petugas outsourcing. Toilet SPBU yang dipasangi kotak untuk biaya kebersihan biasanya SPBU yang berada di pinggir jalan umum sedangkan SPBU yang berada di rest area tidak dipasangi kotak uang kebersihan. Para petugas kebersihan hanya menjaga toilet dan membersihkannya jika lantai kotor atau licin.

Kondisi toilet yang aman, nyaman dan bersih menjadi salah satu pertimbangan bagi pengguna jalan untuk mengisi BBM atau hanya ingin beristirahat di SPBU. Pom bensin yang menyediakan toilet gratis ditambah masjidnya yang bersih, nyaman, dan megah khususnya bagi pengguna yang beragama muslim menjadi daya tarik dan akan dipenuhi pengunjung. Toilet gratis di SPBU bisa menjadi bukti komitmen pengelola SPBU dalam memberikan pelayanan prima kepada para konsumen.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!